SKK Migas Ajak Masyarakat Jaga Operasi Hulu Migas Jambi di Tengah Persoalan Pertanahan

MANGGISNEWS – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kelancaran operasional hulu migas di Jambi. Ajakan ini disampaikan di tengah berkembangnya persoalan tumpang tindih data aset Barang Milik Negara (BMN) dengan sertifikat tanah masyarakat di Kota Jambi.
SKK Migas menegaskan, keberlangsungan kegiatan hulu migas memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional. Produksi minyak dan gas bumi dari wilayah kerja di Jambi menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi yang menunjang aktivitas masyarakat, sektor industri, hingga perekonomian Indonesia.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan bahwa operasional Pertamina EP Jambi tidak hanya berkaitan dengan kepentingan perusahaan, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan energi masyarakat dan negara.
“Operasi migas di Jambi bukan semata-mata untuk kepentingan perusahaan, tetapi merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan negara. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasional migas, sehingga kontribusinya bagi ketahanan energi nasional dapat terus terpelihara,” ujar Bambang.
Ia menyampaikan bahwa fasilitas migas yang berstatus sebagai objek vital nasional memiliki fungsi strategis sehingga aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalnya perlu menjadi perhatian bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya aspirasi masyarakat mengenai persoalan pertanahan di Kota Jambi, khususnya terkait dugaan tumpang tindih antara data aset BMN dan sertifikat tanah milik warga.
SKK Migas memahami bahwa persoalan pertanahan menyangkut hak masyarakat serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, penyelesaiannya perlu dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut diharapkan melibatkan dialog, koordinasi antarlembaga, serta inventarisasi dan verifikasi data oleh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani berdasarkan fakta dan dokumen yang relevan, dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan seluruh pihak.
Bambang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hal yang dihormati. Namun, ia berharap proses penyelesaian persoalan pertanahan dapat berlangsung seiring dengan terjaganya keamanan fasilitas migas dan akses operasional.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan fasilitas migas dan kelancaran akses operasional. Dengan demikian, proses penyelesaian persoalan pertanahan dapat terus berjalan tanpa mengganggu kegiatan yang mendukung kebutuhan energi nasional,” katanya.
Sementara itu, General Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa Pertamina EP Jambi berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Menurut Luthfi, perusahaan memahami perhatian dan harapan masyarakat agar persoalan pertanahan di Kota Jambi memperoleh kejelasan. Untuk itu, Pertamina EP Jambi mendukung koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), instansi pertanahan, serta pihak terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami memahami harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait persoalan pertanahan. Pertamina EP Jambi menghormati proses yang dilaksanakan oleh instansi berwenang dan mendukung upaya penyelesaian yang objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Luthfi.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasi migas sangat penting. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesinambungan produksi energi, tetapi juga menyangkut keselamatan pekerja, masyarakat di sekitar wilayah operasi, serta perlindungan lingkungan.
Luthfi menilai kepentingan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan migas dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak mengedepankan komunikasi terbuka, koordinasi, dan sikap saling menghormati.
“Kami percaya bahwa kepentingan masyarakat dan keberlangsungan operasi migas dapat berjalan beriringan. Melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, kami berharap seluruh pihak dapat terus menjaga situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung proses penyelesaian persoalan pertanahan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
SKK Migas dan Pertamina EP Jambi berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan berlangsung secara konstruktif melalui mekanisme yang berlaku, sementara keamanan fasilitas serta keberlangsungan kegiatan hulu migas tetap terjaga.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap hak masyarakat, kepastian hukum atas tanah, dan kepentingan strategis nasional dalam penyediaan energi.
Menjaga keamanan operasi migas bukan hanya berkaitan dengan keberlangsungan produksi, tetapi juga mendukung ketersediaan energi yang dibutuhkan masyarakat dan pembangunan Indonesia.






